Meningkatkan Kompetensi Guru Agama Konghucu
Umat Khonghucu Balikpapan memperingati 102 tahun Kelenteng Satya Dharma, Pasar Baru, Balikpapan, Februari 2017. [kaltimprokal] |
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama
M. Nur Kholis Setiawan membuka resmi Workshop Guru Agama Khonghucu. Workshop
yang mengusung tema Peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Agama dan Pendidikan
Keagamaan Khonghucu Bukan Pegawai Negeri Sipil ini digelar di Jakarta, Senin, 19
November 2018.
Sekjen menyampaikan, tahun 2018 Kemenag
belum memiliki satuan pendidikan dan institusi penyelenggara pendidikan agama
Khonghucu.
"Nantinya, secara bertahap Kementerian Agama akan membuat
kebijakan-kebijakan untuk meningkatkan kompetensi pendidik dan melalui sejumlah
diklat," ujarnya.
Ia menambahkan, secara umum pengetahuan kekhonghucuan para
guru Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Khonghucu masih bawaan dari
lahir atau tokoh agama, karena belum banyak yang mendapat pendidikan resmi
agama Khonghucu.
Menurutnya, sejauh ini jumlah Pendidik Agama dan Pendidik
Keagamaan Khonghucu Bukan Pegawai Negeri Sipil yang menerima insentif dari
Kementerian Agama sejumlah 178 orang.
"Masing-masing memiliki tanggung jawab terhadap pendidikan
formal, nonformal, maupun informal di lingkungan tempat ibadah Khonghucu, dan
output yang diharapkan adalah peserta didik yang dapat menjiwai serta
memperdalam tingkat pengetahuan agamanya sehingga dapat hidup rukun dan
berdampingan di lingkungan sosial,” ucapnya.
Ia menekankan, agama harus dapat memberikan suasana damai dan
tentram menjelang pesta demokrasi di tahun 2019, karena, ungkapnya, agama
adalah unsur terkuat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hadir Kepala Bimbingan dan
Pendidikan Khonghucu Kemenag M. Mudhofir dan sejumlah
pejabat terkait. (kemenag)
No comments