Rp 1,4 Triliun, Dana Desa Kalsel 2019
Jembatan di Loksado, sebuah desa yang permai di Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. [vyara lestari kompas tv] |
"Untuk Tahun 2019 sudah
diputuskan untuk Kalsel Dana Desa Rp 1,4 triliun." Demikian ditegaskan Kepala
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi
Kalsel (Kanwil DJPb Kalsel), Usdek Rahyono,
Jum’at, 16 November 2018. “Lebih besar dibandingkan tahun ini yang Rp 1,327
triliun,” tambahnya.
Seperti sebelumnya, Dana Desa akan disalurkan pemerintah pusat melalui
Kanwil DJPb Kalsel. Kemudian, dari Kanwil DJPb dana tersebut akan ditransfer ke
Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) milik masing-masing Pemerintah Kota/Kabupaten. Lalu,
diteruskan ke Rekening Kas Desa (RKD) dan selanjutnya bisa diserap untuk
berbagai peruntukan di masing-masing Desa.
Sementara mekanisme penyaluran Dana Kelurahan yang rencananya akan
disalurkan mulai 2019, Usdek mengaku belum mendapat kepastian seperti apa. "Masih
menunggu keputusan Menteri Keuangan," kata Usdek. “Yang pasti, alokasinya
tak akan mengurangi alokasi Dana Desa yang sudah ditetapkan. Dana Kelurahan
bukan berasal atau terkandung dalam nilai alokasi Dana Desa,” tegas Usdek.
Ally Muanih
No comments