Tetap Surplus Walau Impor Naik
Sebuah tambang batubara di Binuang, Tapin, Kalimantan Selatan. [istimewa] |
Nilai impor Kalimantan Selatan selama
Oktober 2018 mencapai US$ 242,15 juta. Naik 149,39 persen dibandingkan nilai
impor bulan sebelumnya, yang berada di angka US$ 97,10 juta.
Kendati begitu, neraca perdagangan
provinsi itu masih tetap surplus. Mencapai US$ 525,41 juta.
Kesimpulan itu berlandaskan data yang
dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Selatan, Jum’at, 16
September 2018.
Menurut data tersebut, lima kelompok
barang yang mempunyai nilai impor tertinggi selama Oktober 2018 adalah kelompok
bahan bakar mineral, kelompok mesin/peralatan listrik, kelompok
mesin-mesin/pesawat mekanik, kelompok pupuk, dan kelompok benda-benda dari besi
dan baja.
Sementara, di sisi ekspor, yang
sepanjang Oktober 2018 mencapai US$ 767,56 juta atau naik sebesar 3,23 persen
dibanding nilai ekspor bulan sebelumnya, jumlahnya mencapai US$ 743,51 juta.
"Apabila dibandingkan dengan
nilai ekspor bulan Oktober 2017 yang mencapai US$ 729,04 juta, maka nilai
ekspor bulan Oktober 2018 ini naik sebanyak 5,28 persen," kata rilis itu.
“Sementara, di sisi impor, angka Oktober 2018 ini naik 71,24 persen bila
dibandingkan nilai impor Oktober 2017 -- yang mencapai US$141,41 juta,” masih
menurut rilis tersebut.
Mudah diduha, bahan bakar mineral
batu bara masih menjadi penyumbang terbesar ekspor Kalimantan Selatan sepanjang Oktober 2018
ini. Nilainya mencapai US$ 654,02 juta, naik sebesar 0,58 persen dibanding
ekspor bulan September 2018 yang “hanya” US$ 650,22 juta.
Penyumbang nilai ekspor kedua
terbesar adalah kelompok lemak dan minyak hewani/nabati, yang nilainya US$
96,76 juta -- naik 21,48 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Di urutan ketiga, bertengger kelompok
aneka produk kimia dengan nilai ekspor US$8,72 juta – lebih besar 87,50 persen
dibandingkan ekspor September 2018.
Ally Muanih
No comments