TERBARU

Tetap Surplus Walau Impor Naik

Sebuah tambang batubara di Binuang, Tapin, Kalimantan Selatan. [istimewa]

Nilai impor Kalimantan Selatan selama Oktober 2018 mencapai US$ 242,15 juta. Naik 149,39 persen dibandingkan nilai impor bulan sebelumnya, yang berada di angka US$ 97,10 juta.

Kendati begitu, neraca perdagangan provinsi itu masih tetap surplus. Mencapai US$ 525,41 juta.

Kesimpulan itu berlandaskan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Selatan, Jum’at, 16 September 2018.

Menurut data tersebut, lima kelompok barang yang mempunyai nilai impor tertinggi selama Oktober 2018 adalah kelompok bahan bakar mineral, kelompok mesin/peralatan listrik, kelompok mesin-mesin/pesawat mekanik, kelompok pupuk, dan kelompok benda-benda dari besi dan baja.

Sementara, di sisi ekspor, yang sepanjang Oktober 2018 mencapai US$ 767,56 juta atau naik sebesar 3,23 persen dibanding nilai ekspor bulan sebelumnya, jumlahnya mencapai US$ 743,51 juta.

"Apabila dibandingkan dengan nilai ekspor bulan Oktober 2017 yang mencapai US$ 729,04 juta, maka nilai ekspor bulan Oktober 2018 ini naik sebanyak 5,28 persen," kata rilis itu. “Sementara, di sisi impor, angka  Oktober 2018 ini naik 71,24 persen bila dibandingkan nilai impor Oktober 2017 -- yang mencapai US$141,41 juta,” masih menurut rilis tersebut.

Mudah diduha, bahan bakar mineral batu bara masih menjadi penyumbang terbesar ekspor Kalimantan Selatan sepanjang Oktober 2018 ini. Nilainya mencapai US$ 654,02 juta, naik sebesar 0,58 persen dibanding ekspor bulan September 2018 yang “hanya” US$ 650,22 juta.

Penyumbang nilai ekspor kedua terbesar adalah kelompok lemak dan minyak hewani/nabati, yang nilainya US$ 96,76 juta -- naik 21,48 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Di urutan ketiga, bertengger kelompok aneka produk kimia dengan nilai ekspor US$8,72 juta – lebih besar 87,50 persen dibandingkan ekspor September 2018.


Ally Muanih

No comments