TERBARU

Ferdian Janji Tak Ulangi Perbuatannya

YouTuber Ferdian Paleka kala meninggalkan Mapolrestabes Kota Bandung. [detikcom]
Akhirnya, YouTuber Ferdian Paleka kembali menghirup udara bebas. Setelah mendekam di sel tahanan selama tiga minggu, Kamis, 4 Juni 2020, lelaki yang sempat membuat heboh karena video prank sembako sampah-nya itu dibebaskan Mapolrestabes Kota Bandung. Alasan pembebasan, pelapor sekaligus korban mencabut laporannya.
"Dasarnya itu yang pasti pencabutan aduan dan laporan dari korban kepada kami yang kita terima satu minggu yang lalu. Itu yang menjadi dasar kita untuk mengeluarkan para tahanan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, seperti yang dilansir dari Detik.com, Kamis, 4 Juni 2020.
Mengenakan jaket, topi, dan masker putih, Ferdian keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung. Sebelum menuju mobil hitam yang sebelumnya disita polisi lantaran menjadi bukti atas aksi prank sembako sampah, ia kembali menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya bikin video prank atau jahil terhadap kaum waria.

"Saya, Ferdian Paleka mewakili teman-teman saya, kami minta maaf telah membuat konten prank sembako sampah pada transpuan di Kota Bandung dan kami sangat menyesali perbuatan kami dan tak akan mengulang perbuatan kami," kata Ferdian. Selain dirinya, penyidik juga membebaskan dua tersangka lain -- Tubagus Fahddinar dan M. Aidil.

Seperti diketahui, Ferdian bikin heboh. Ia membuat konten prank berupa video saat membagikan dus yang ternyata berisi sampah kepada seorang waria dan beberapa bocah di kawasan Jl. Ibrahim Aji, Kota Bandung. Menurut pengakuan Ferdian kepada polisi, perbuatan itu mereka lakukan pada 1 Mei 2020.

Dua hari kemudian, ulah Ferdian tersebut diunggah ke channel YouTube-nya dengan judul 'PRANK KASIH MAKANAN KE BANCI CBL'. Dalam video itu, Ferdian beraksi bersama dua temannya menggunakan mobil.

Tak pelak, aksi Ferdian itu menuai banjir kecaman. Bahkan, korban melaporkan insiden 'makanan' sampah itu ke Polrestabes Bandung. Dan tak lama setelah korban melapor, salah satu teman Ferdian yang ada dalam video itu menyerahkan diri ke Mapolrestabes Bandung. 

Ferdian sendiri, bersama Aidil, sempat melarikan diri. Ia baru tertangkap tim gabungan  Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dan Resmob Polrestabes Bandung, 8 Mei 2020, di jalan tol Jakarta-Merak, Tangerang, Banten.



No comments