TERBARU

Mall Kembali Buka, Dengan Catatan...

Mall Kelapa Gading/ILUSTRASI. [facebook/summarecon]
Hari ini memasuki pekan kedua masa pembatasan sosial berskala berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta. Sejumlah area seperti perkantoran hingga museum sudah kembali dibuka namun masih dibatasi 50 persen dari jumlah kapasitas normal.
Pekan ke-2 pada PSBB transisi ada pada tanggal 8 hingga 14 Juni. Beberapa tempat kerja dan tempat usaha serta kegiatan sosial dan budaya mulai dibuka.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan perkantoran sudah mulai dibuka hari ini. Namun kapasitas karyawan hanya dibolehkan sebanyak 50%.
"Lalu yang kedua adalah kegiatan usaha dan tempat kerja. Perkantoran akan bisa dimulai pada hari Senin tanggal 8 Juli dengan kapasitas 50 persen," ujar Anies dalam siaran langsung yang disiarkan YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020.
"Untuk perkantoran proporsi karyawan yang bekerja di kantor adalah separuh dari seluruh karyawan 50% lainnya bekerja di rumah pengaturannya diatur oleh masing-masing kantor dan dari 50% yang bekerja kita mengharuskan dibagi sekurang-kurangnya dua shift, jadi 50% bekerja di kantor dan 50% di rumah," imbuhnya.
Selain itu, rumah makan dengan kepemilikan mandiri juga akan dibuka hari ini. Begitu juga dengan pertokoan retail yang berdiri sendiri.
"Rumah makan juga bisa dimulai hari Senin tanggal 8 Juni juga 50%, jadi rumah makan mandiri artinya terpisah stand alone bukan bagian dari pusat pertokoan Perindustrian pergudangan, lalu pertokoan ritel yang sifatnya berdiri sendiri bukan bagian dari pusat pertokoan itu bisa semuanya beroperasi mulai hari Senin tanggal 8 Juni lagi-lagi kapasitas tamu hanya boleh masuk 50%. Semua semua pengaturan di dalam harus mengandalkan jarak 1 meter," kata Anies.
Sementara itu kegiatan sosial dan budaya juga mulai dibuka hari ini, seperti museum, galeri. Sedangkan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan pantai hanya dibuka pada hari Sabtu dan Minggu.
"Adapun perpustakaan, museum, galeri, RPTRA itu semua bisa dimulai pada Senin tanggal 8 Juni, pantai pada tanggal 8 Juni," kata dia.
Anies mengatakan masa transisi ini harus diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat. Dia meminta warga DKI untuk mematuhi aturan itu.
"Saya ingin menegaskan bahwa kita berharap kegiatan ini jalan terus protokol diikuti dan jaga tetap aman sehingga dengan demikian kebijakan rem darurat tidak perlu kita lakukan. Ini adalah gambaran yang akan kita kerjakan selama 1 bulan di masa status tetap PSBB sambil kita melakukan transisi menuju kondisi aman sehat produktif," tuturnya.


Berikut adalah daftar perkantoran dan kegiatan kesenian dan budaya yang dibuka pada 8 Juni dengan kapasitas 50%.
Perkantoran
Rumah makan mandiri
Perindustrian
Pergudangan
Pertokoan/retai mandiri (showroom, butik, dll)
Layanan pendukung (bengkel, servis, fotokopi,dll)
Museum, galeri
Museum
Perpustakaan
Sumber: via detikcom

No comments