TERBARU

Polsek Kelapa Berhasil Amankan Pelaku Tidak Pidana Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu

 Polsek Kelapa Berhasil Amankan Pelaku Tidak Pidana Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu 





Bangka Barat, ||wartapers.com - Polsek Kelapa Berhasil Mengamankan dua pelaku tindakan pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-Sabu.


Adapun kedua pelaku diantaranya berinisial MD (21) warga Ds. Situjuh Padang Kuning Kec. Situjuh Gadang Kab. Lima Puluh Kota Prov Sumatera Barat/Simpang Tugu Ketupat Ds. Air Lintang Kec. Tempilang Kab. Bangka Barat.


Dan PS (28) warga Jl. Lintas Timur RT.03/RW.01 Kel. Kulim Kota Pekanbaru Prov. Riau/Simpang Tugu Ketupat Ds. Air Lintang Kec. Tempilang Kab. Bangka Barat, Rabu (28/09/2022)


Kapolsek Kelapa IPTU Azwar Fadli Pulungan Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK. Menjelaskan.


"Pada hari Senin tanggal 22 September 2022 sekira pukul 20.30 Wib, Personil Polsek Kelapa mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Tempat Pemakaman Umum Kp. Simpang Tempilang Kel. Kelapa diduga sering terjadi Transaksi Narkoba. 


"Selanjutnya Anggota Personil melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan monitoring sekitar Tempat Pemakaman Umum di Kp. Simpang Tempilang, Kel. Kelapa.


"Kemudian pada hari Jum'at tanggal 23 September 2022 sekira pukul 22.50 Wib personil mendapati adanya 2 orang laki-laki MD (21) dan PS (28) mengendarai Motor Honda Beat warna Hitam sedang berada di gerbang pintu Tempat Pemakaman Umum dan sedang seperti mencari-cari sesuatu. 


"Personil segera mengamankan kedua orang laki-laki tersebut dan menginterogasi pelaku yang kemudian ditemukan disekitar pelaku terdapat bungkus rokok merk A1 warna hitam yang setelah dibuka oleh pelaku didapati Serbuk Kristal warna putih yang diduga Narkoba jenis Sabu-Sabu. 


"Setelah ditanyakan kepada kedua pelaku, mengakui bahwa ia sebagai pemilik Narkoba jenis Sabu-Sabu tersebut, kedua Pelaku di serahkan ke Sat Narkoba Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Kelapa IPTU Azwar Fadli Pulungan.


(H3ndy)

No comments