Heru Menjadi Pj Gubernur DKI
Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. [kompas] |
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengucapkan selamat atas terpilihnya Kasetpres Heru Budi Hartono sebagai Pejabat Gubernur (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Heru disebut terpilih usai digelarnya Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Seraya
menjabat Pj Gubernur DKI, Heru juga masih menduduki jabatan sebelumnya sebagai Kepala
Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara.
Heru ditetapkan
sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang
dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka.
Nama Heru
diputuskan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf
Amin dan anggota TPA serta menteri terkait. ”Ya, sudah diputuskan Pak Heru
(Budi Hartono),” ucap pejabat di Istana Merdeka.
Dari informasi yang terkumpul, Heru disebut memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan dua calon lainnya -- Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar.
Rapat TPA tersebut hadir di antaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan menteri terkait dengan pejabat eselon 1 yang akan diputuskan dalam rapat TPA tersebut. Selain menteri anggota TPA dan menteri terkait, juga hadir perwakilan lembaga lainnya, seperti Badan Intelijen Negara, perwakilan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).
No comments