TERBARU

Terbunuhnya Hamsan, Aktivis Kepulauan Kangean Akan Temui Kapolri dan Komnas Ham

 Terbunuhnya Hamsan, Aktivis Kepulauan Kangean Akan Temui Kapolri dan Komnas Ham


Sumenep,|| wartapers.com - Dalam waktu dekat ini, Aktivis asal Kepulauan Kangean inisial i akan temui Kapori dan Komnas Ham, karena aparat penegak hukum Polres Sumenep khususnya Polsek Kangean, didalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana Hamsan, Dusun Tembang, Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep terkesan diam ditempat.


Aktivis Kepulauan Kangean Inisial i yang sudah lama hidup di kota metropolitan ini menyatakan, dalam pengembangan kasus dugaan pembunuhan berencana korban Hamsan diduga tidak dimunculkan di depan publik.


Padahal, kasus seperti ini merupakan kejahatan kemanusiaan di level tinggi dibandingkan dengan bentuk - bentuk kejahatan lainnya. 


Sebab, dalam kasus ini menyangkut nyawa seseorang yang sewaktu waktu bisa terjadi kepada siapapun, dimana pun dan kapanpun itu.


Aktivis Inisial i yang dikenal santun dan memiliki kemampuan beragumentasi dalam hal apapun ini, tampak dengan wajah yang sangat serius menyikapi terkait kasus dugaan pembunuhan berencana yang terjadi di Dusun Tembang, Desa Buddi.


Bahkan dirinya menyatakan, akan melakukan langkah langkah hukum guna membantu keluarga korban Hamsan, demi mendapatkan keadilan kepada Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, serta mendatangi Komisi III DPR RI, Komnas Ham, LPSK, Menkopolhukam Prof Mahfud, MD, dan Bapak Presiden Ir. H Joko Widodo yang kami cintai.


“ Kami selaku putra Kangean mengaku kecewa dengan sistem penegakan hukum di wilayah hukum Polres Sumenep terkhusus di Kepulauan Kangean," Tegasnya saat dikonfirmasi Media ini. Rabu, 5/10/2022.


Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, Dalam penanganan kasus ini seharusnya penegak hukum Polres Sumenep menggunakan kekuatan yang dimilikinya, Salah satunya menggukan Wibawanya sebagai Institusi yang besar di Negeri ini.


" Kami tidak ingin dalam kasus ini ada Buse Of Power ( penyimpangan dalam jabatan, tindakan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh oknum - oknum kepolisian disini,"Ucapnya.


Menurutnya, Pengungkapan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Hamsan jangan sampai ada satupun oknum yang menjadikan Istitusi sebagai alat untuk mendapatkan keuntungan Pribadi jika tidak diusut secara terang benderang.


Untuk itu, Kami menaru harapan besar Institusi Kepolisan agar menanganan kasus ini betul betul ditangani dengan serius, sehingga keluarga korban mendapatkan keadilan yang seadil adilnya.


Namun disisi lain, jangan sampai sebagian masyarakat memaksa dirinya untuk berserikat, berkumpul, lalu kemudian menyampaikan petisi dan musi tidak percaya untuk membenahi sistem penegakan hukum dari luar, jika oknum per oknum dari Institusi kepolisian itu sendiri tidak membenahinya dari dalam.


" Kami memohon dengan penuh rasa hormat kepada Instusi kepolisian yang paling kami cintai supaya menghadirkan sila ke 5 dari Pancasila kepada Masyarakat secara umum, Khsususnya kepada keluarga korban " keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia," Harapnya.


Dia menambahkan, Bagi Institusi kepolisian di Polres Sumenep khususnya Polsek Kangean, agar mampu menerjemahkan bahasa Pimpinan, dalam hal ini Bapak Kapolri.


" Yang dalam pernyataan, Jika tidak Mampu membersihkan ekor, Maka kepalanya akan saya potong," Imbuh inisial i meniru pernyataan Kapolri.

( asni)

No comments