TERBARU

Bawa Narkotika Jenis Ganja Serta Gunakan Paspor Palsu di Bali, WNA Rusia Diamankan Tim Gabungan

melibatkan seorang WNA di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, Kamis, (9/3/2023) lalu. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengungkapkan, GM (33) seorang pria berkebangsaan Rusia ditangkap oleh tim gabungan di Bali. Selain kasus narkotika, WNA tersebut juga melanggar aturan keimigrasian dengan memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh dokumen keimigrasiannya. "Saat ini yang bersangkutan kami amankan dan telah diserahterimakan dari Bareskrim Polri, Jumat, (10/3/2023), untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi di Jakarta," kata Dirjen Imigrasi Silmy Karim dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (12/3/2023) . (Yudi)

No comments