TERBARU

Rasman Alwi warga Kepulauan Selayar merasa dizolimi 4 oknum atas penggelapan dana lahan



REKSANEWS - Salah seorang warga Benteng Selayar Rasman Alwi dizolimi oleh beberapa oknum dikepulauan Selayar dan dianggap menipu uang sebanyak 700 juta terkait pembelian lahan di samping Norsyah. 28/09/2023

Kronologis yang terjadi saat ini yang dialami., sebelumnya RASMAN ALWI di laporkan dalam kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar 700 juta Rupiah di POLDA Sulawesi -Selatan pada tahun 2020. Pada saat itu Rasman Alwi terlapor sebagai penipu ke Polres Kepulauan Selayar, Nomor LP/24/II/2020/SulSel/ Res. Kep . Slyr tanggal 11 februari 2020 dan laporan Polisi korban RASMAN ALWI nomor LP/171.RES.1.11./IX.2019/RES.KEP. SLYR Tanggal 10 September 2019 yang sudah lama korban RASMAN ALWI laporkan ke POLRES KEPULAUAN SELAYAR pada tanggal 10 september 2019.

Sebelumnya Alfian transfer uang ke rekening Rasman Alwi tanpa sepengetahuan sebesar 700 juta ke rekening yang bersangkutan pada tahu 2018. Setelah dana di tarik oleh Rasman Alwi tarik dana tersebut dari arahan Polres Selayar yang menjabat saat itu Syamsu Ridwan dan salah seorang Notaris Ridwan Zainuddin dan Sarbini.

Rasman Alwi saat di temui mengatakan, saya merasa dizolimi oleh jaringan mafia tanah sebesar 700 juta dimana ini pelakunya adalah Mantan Kapolres Selayar Syamsu Ridwan, Notaris Ridwan Zainuddin, Sarbini dan Alfian. Saya sebagai terlapor atas tuduhan penipuan, saya pegang bukti - bukti autentik, sebenarnya saya yang dirugikan oleh 4 oknum tersebut dengan besaran dana kurang lebih 6 Miliar. Ungkap Rasman

No comments