Pemantauan keterlaksanaan Standar Nasional Pendidikan di SMPN 6 Bontonumpa Selayar
REKSANEWS, Selayar - UPT SMPN Bontonumpa No.16 Kepulauan Selayar, dilaksanakan pemantauan keterlaksanaan Standar Nasional Pendidikan. Standar Pendidikan Nasional adalah kerangka acuan yang digunakan dalam dunia pendidikan di Indonesia untuk memastikan kualitas dan kesetaraan pendidikan di Indonesia. Standar ini memberikan pedoman yang jelas bagi sekolah dan tenaga pengajar untuk menyelenggarakan proses pembelajaran yang efektif dan berkualitas.
Pemantauan SNP pada UPT SMPN Bontonumpa dilaksanakan oleh tim Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kepulauan Selayar. Tim tersebut terdiri atas 5 orang ; Drs. H. Lukman, M.MPd., Suburu. S., S.Pd., Drs. H. Ruknuddin, M.M., Baharuddin, S.Ag., M.M., H. Abd. Gani, M.M. Kamis, 5 Oktober 2023
Maksud dan tujuan dari pemantauan tersebut adalah untuk memastikan tingkat keterlaksanaan standar nasional pendidikan di SMP Bontonumpa, yaitu Manajemen Sekolah, Mutu Lulusan, Mutu Guru dan Tenaga Kependidikan dan Mutu Sarana dan Prasarana. Selain melakukan pemantauan juga sekaligus memberikan bimbingan agar setiap capaian satuan pendidikan dapat lebih meningkat lagi kedepannya. Sehingga tujuan sekokah dan tujuan pendidikan nasional dapat tercapai.
Muhammad Arsyad. S.Pd. MM mengatakan, Melalui Kegiatan pemantauan leterlaksanaan SNP ini tentunya adalah hal positif yang mampu memberikan inspirasi dan motivasi untuk selalu berinovasi dan berkarya yang lebih baik lagi, dimana baik itu kompetensi kepala sekolah maupun kompetensi guru tentunya perlu terus ditingkatkan sesuai zamannya, demikian pula tersedianya sarana dan prasarana akan sangat membantu ketercapaian ataupun keterlaksanaan SNP yang baik di satuan pendidikan. Ucapnya
No comments