7.666, Kuota PPG Daljab via Metode Non Daring
![]() |
Suasana belajar mengajar di sebuah madrasah. [via sindonews] |
Kementerian Agama (Kemenag) akan segera
melaksanakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab).
Kuota yang disediakan 7.666 guru madrasah. Itu terdiri dari guru mata pelajaran
Pendidikan Agama Islam (PAI), guru mata pelajaran umum, dan juga guru kelas.
"PPG Daljab tersebut akan dilakukan dengan metode
pembelajaran dalam kelas atau non – daring dengan jumlah kuota PPG
tersebut akan dibagikan ke seluruh provinsi di Indonesia secara
proporsional", ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)
Madrasah Suyitno saat saat membuka kegiatan Focuss Discussion Group
Pelaksanaan Program dan Kegiatan GTK Madrasah di
Jakarta, Selasa, 13 November 2018.
Suyitno menjelaskan, dengan berbagai
pertimbangan dan persiapan, Kementerian Agama mengambil langkah cepat sesuai
dengan timeline yang telah disusun bersama dengan tim Kemendikbud dan
Kemenristekdikti beberapa waktu lalu, menggunakan skema non daring yang
diharapkan terlaksana dengan baik dengan dukungan dan kerjasama dari berbagai
pihak termasuk dari unsur PTKIN.
Sementara itu, Mustofa Fahmi selaku Kepala Seksi Bina Guru MI/MTs
mengatakan, saat ini Pedoman Pelaksanaan dan Pedoman
Pembiayaan PPG Daljab Tahun 2018 telah ada berupa KMA. 606 tahun 2018
tentang penetapan lembaga penyelenggara PPG, selain itu juga sudah disiapkan juknis
penetapannya dan dari hasil seleksi (pretest) yang akan segera kita laksanakan,
selanjutnya segera menyusul Surat Keputusan (SK) penetapan nama-nama
peserta PPG.
"Semua calon peserta yang lulus seleksi, sebelum namanya
dikeluarkan di SK, akan menandatangani pakta integritas perihal kesanggupannya
menyelesaikan proses PPG, jika seandainya sewaktu pelaksanaan PPG berhalangan
untuk menyelesaikannya, maka secara otomatis akan dibatalkan," jelas
Fahmi.
Lebih lanjut, ia mengatakan Proses Pembelajaran dalam kelas
dilakukan seperti perkuliahan dengan jadwal yang ditentukan dalam jangka waktu
beberapa bulan.
Ia menerangkan, mekanisme penganggaran PPG melalui Lembaga
Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di Perguruan Tinggi Umum (PTU) dan
Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang telah ditetapkan.
Menurut Fahmi, yang juga Sekretaris Pokja Sertifikasi Guru,
seluruh data calon peserta PPG dalam Jabatan telah di
kuota PPG dalam Jabatan Tahun 2018. Bagi guru madrasah sebanyak 7.000
orang, sekitar 900 untuk guru mapel Umum dan sisanya untuk mapel Agama.
Sementara jumlah pendaftar yang akan mengikuti seleksi
akademik PPG Daljab mencapai hampir 20.00 orang. (kemenag)
No comments