TERBARU

7.666, Kuota PPG Daljab via Metode Non Daring

Suasana belajar mengajar di sebuah madrasah. [via sindonews]

Kementerian Agama (Kemenag) akan segera melaksanakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab). Kuota yang disediakan 7.666 guru madrasah. Itu terdiri dari guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), guru mata pelajaran umum, dan juga guru kelas.
"PPG Daljab tersebut akan dilakukan dengan metode pembelajaran dalam kelas atau non – daring dengan jumlah kuota PPG tersebut akan dibagikan ke seluruh provinsi di Indonesia secara proporsional", ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Suyitno saat saat membuka kegiatan Focuss Discussion Group  Pelaksanaan Program dan Kegiatan  GTK Madrasah di Jakarta, Selasa, 13 November 2018.
Suyitno menjelaskan, dengan berbagai pertimbangan dan persiapan, Kementerian Agama mengambil langkah cepat sesuai dengan timeline yang telah disusun bersama dengan tim Kemendikbud dan Kemenristekdikti beberapa waktu lalu, menggunakan skema  non daring yang diharapkan terlaksana dengan baik dengan dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak termasuk dari unsur PTKIN.
Sementara itu, Mustofa Fahmi selaku Kepala Seksi Bina Guru MI/MTs mengatakan, saat ini Pedoman Pelaksanaan dan Pedoman Pembiayaan PPG Daljab Tahun 2018 telah ada berupa KMA. 606 tahun 2018 tentang penetapan lembaga penyelenggara PPG, selain itu juga sudah disiapkan juknis penetapannya dan dari hasil seleksi (pretest) yang akan segera kita laksanakan, selanjutnya segera  menyusul Surat Keputusan (SK) penetapan nama-nama peserta PPG.
"Semua calon peserta yang lulus seleksi, sebelum namanya dikeluarkan di SK, akan menandatangani pakta integritas perihal kesanggupannya menyelesaikan proses PPG, jika seandainya sewaktu pelaksanaan PPG berhalangan untuk menyelesaikannya, maka secara otomatis akan dibatalkan," jelas Fahmi.
Lebih lanjut, ia mengatakan Proses Pembelajaran dalam kelas dilakukan seperti perkuliahan dengan jadwal yang ditentukan dalam jangka waktu beberapa bulan.
Ia menerangkan, mekanisme  penganggaran PPG melalui Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di Perguruan Tinggi Umum (PTU) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang telah ditetapkan.
Menurut Fahmi, yang juga Sekretaris Pokja Sertifikasi Guru, seluruh data calon peserta PPG dalam Jabatan telah di kuota PPG dalam Jabatan Tahun 2018. Bagi guru madrasah sebanyak 7.000 orang, sekitar 900 untuk guru mapel Umum dan sisanya untuk mapel Agama. Sementara jumlah pendaftar yang akan mengikuti seleksi akademik PPG Daljab mencapai hampir 20.00 orang. (kemenag)

No comments