Baswedan Desak Teror terhadap Pegawai KPK Diusut Hukum
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menuntut agar teror terhadap pegawai KPK diproses secara hukum. Dia mengatakan teror yang dialami oleh pegawai KPK tak pernah diusut, bahkan jarang diungkap ke publik.
"Karena itu saya mendesak hal itu dibawa kepada proses formal," kata Novel di kantornya, Jakarta, Kamis, 1 November 2018.
Novel merupakan salah satu pegawai KPK yang mengalami teror. Dua orang tak dikenal menyiram muka Novel dengan air keras di dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 11 April 2018. Akibatnya mata kiri Novel hampir buta. Selang 500 hari setelah kejadian itu, polisi belum berhasil menangkap pelaku.
Tapi Novel bukan satu-satunya pegawai KPK yang mengalami serangan. Menurut Novel, banyak pegawai KPK lainnya mengalami hal serupa, mulai dari disiram mobilnya dengan air keras, diculik bahkan diancam dibunuh. "Logika saya tidak sampai, ketika masalah pidana seperti ini tidak juga diungkap untuk sekian lama," kata dia.
Novel meminta Presiden Jokowi mau untuk membantu mengungkap kasus tersebut. Dia juga mendesak pimpinan KPK menempuh jalur hukum untuk menuntaskan teror yang dialami pegawainya. "Saya mendesak hal itu," kata dia.
Novel menilai mengungkap kasus teror terhadap petugas pemberantasan korupsi sama pentingnya dengan memberantas korupsi itu sendiri. Dia mengatakan penuntasan kasus teror itu penting agar tidak terus berulang.
https://nasional.tempo.co/read/1142196/novel-baswedan-desak-teror-terhadap-pegawai-kpk-diusut-hukum/full&view=ok
No comments