Sederhanakan Sistem Pendataan Madrasah!
Suasana ujian akhir di sebuah madrasah. [via acehnews] |
Ditjen Pendidikan Islam Kemenag selama
ini mengembangkan Education Management Information System (EMIS) dalam proses
pendataan kependidikan Islam. Sistem ini dinilai terlalu banyak menggunakan
aplikasi sehingga perlu disederhakan.
Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Farhani saat memberikan sambutan pada kegiatan Sinkronisasi dan Validasi Data
EMIS Madrasah Tahun 2018 di Semarang. Acara ini berlangsung tiga hari, 7 - 9
November 2018.
"Kami mengharapkan adanya aplikasi yang terintegrasi sehingga
tidak perlu banyak aplikasi dari Kemenag pusat yang harus digunakan dan
dikelola operator daerah, mengingat juga Sumber Daya Manusia (SDM) daerah yang
memiliki kompetensi sangat terbatas," tuturnya, Rabu (07/11).
"Kami di daerah mengharapkan adanya perubahan sistem
pendataan yang mungkin membutuhkan inovasi atau terobosan yang memudahkan semua
untuk penginputan data," lanjutnya.
Farhani mengaku siap mendukung program pendataan yang
dilangsungkan Ditjen Pendidikan Islam. Namun, dia berharap ada inovasi baru
yang berdampak pada kemudahan prosesnya.
Selain itu, Farhani juga berharap ada dukungan anggaran bagi
Kanwil Kemenag guna mendukung kelancaran pendataan data EMIS kependidikan
Islam.
Kasubbag Data dan Sistem Informasi Diniyah, Pontren dan PAI Dodi
Irawan Syarip menyambut baik usulan Kakanwil. Dia berkomitmen untuk memperbaiki
proses pendataan EMIS agar lebih mudah dijalankan daerah.
"Kami terus berupaya berbenah dan mencari berbagai solusi
guna mengatasi kendala yang sering muncul dan butuh berbagai masukan dari
daerah," ujar Dodi.
"Kami menyadari aplikasi EMIS masih belum sempurna dan harus
disempurnakan guna mewujudkan data yang valid seperti yang kita harapkan
bersama, juga mengupayakan peningkatan infrastruktur hardware. Selain itu
juga mengupayakan pengintegrasian data sesuai dengan tupoksi dari Bagian Data,
Sistem Informasi dan Humas sebagai leading sektor pendataan," ucap
Dodi.
Mengenai masalah kendala anggaran, Dodi menyampaikan agar daerah
memasukan perencanaan penganggaran terkait kebutuhan sosialisasi dan
kebutuhan lain terkait EMIS, sementara pusat sedang mengupayakan payung
hukumnya terkait kebijakan anggaran. (kemenag)
No comments