TERBARU

Korea Borong Ikan Indonesia

Nelayan dan hasil tangkapannya. [istimewa]

Ekspor produk sektor perikanan Indonesia ke Korea Selatan dipastikan terus meningkat dengan adanya kesepakatan dagang dengan pelaku usaha setempat. Nilai transaksi diproyeksikan mencapai USD1 juta atau setara Rp14 miliar. Potensi peningkatan perdagangan tersebut ditandai dengan penandatanganan Letter of Intent (LoI) dari pelaku usaha di kedua negara. Produk-produk perikanan Tanah Air yang diminati Korea Selatan meliputi ikan makarel, ikan layur, dan cumi. 

Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Busan Ni Made Kusuma Dewi mengatakan kesepakatan Indonesia dengan importir Korsel menggeser dominasi produk perikanan dari Rusia. Nilai transaksi perdagangan diproyeksikan tumbuh lantaran importir tersebut berkolaborasi dengan perusahaan grosir untuk mendistribusikan produk perikanan ke seluruh pasar Korea Selatan.

"Perusahaan Korea Selatan berharap kerja sama dengan Indonesia ini akan meningkatkan nilai perdagangan sektor perikanan yang lebih baik bagi kedua negara," kata Made melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 29 November 2019.
 
Kepala Biro Humas Kemendag Olvy Andrianita menambahkan importir Korsel dijadwalkan akan berkunjung ke Indonesia dalam waktu dekat untuk melihat fasilitas ekspor perusahaan perikanan Indonesia dan produk yang dihasilkan. Mereka juga ingin memastikan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) Indonesia dan sertifikat kesehatan Indonesia yang sangat diperlukan dalam perdagangan produk perikanan. Rencananya, impor produk juga akan diambil dari beberapa produsen Indonesia.
 
"Penandatanganan LoI ini sangat menggembirakan karena selama ini importir Korea Selatan tersebut mengimpor produk perikanan dari Rusia. Ini pertama kalinya bagi importir Korea Selatan mengimpor produk perikanan dari Indonesia," papar Olvy.
 
Ia memastikan Kementerian Perdagangan akan terus memfasilitasi eksportir Indonesia dan Korsel yang akan melakukan ekspor. Terlebih pemerintah Indonesia punya jalinan kerja sama ekonomi komprehensif dengan Korsel. "Untuk tindak lanjut LoI ini, Kemendag akan bersinergi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai otoritas yang bekompeten di produk perikanan," pungkasnya. 

SUMBER: medcom


No comments