TERBARU

Ideologi Bangsa Tercabik-cabik

Try Sutrisno. [cnn/andrynovelino]
Penolakan itu seperti memanfaatkan keistimewaan hari Jum'at. Seperti janjian. Forum Komunikasi Purnawirawan TNI/Polri melakukannya siang hari, Majelis Ulama Indonesia setelah matahari terbenam. Jum'at, 12 Juni 2020, mereka sama-sama menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Lewat sesepuhnya, Jendral TNI (Purn) Try Sutrisno, Forum Komunikasi Purnawirawan TNI/Polri menilai dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini mengkhawatirkan. Hal itu ditandai adanya kebebasan tanpa batas akibat pengaruh liberalisme, sehingga menimbulkan turbulensi ideologis dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi nasional.

"Ideologi bangsa seperti tercabik-cabik. Ada upaya penyusupan PKI di beberapa partai politik. Manuver mereka terkini adalah mengangkat RUU (Rancangan Undang-Undang) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan menolak mencantumkan TAP MPRS XXV/1966 sebagai konsideran," kata Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 RI, didampingi Ketua Umum Legiun Veteran RI (LVRI), Mayjen TNI (Purn) Saiful Sulun, dan beberapa perwira tinggi purnawirawan TNI/Polri.

Try mengingatkan kelompok liberal kapitalis telah empat kali mengandemen UUD 45 dan sukses meminggirkan ruh Pancasila dan Pembukaan UUD 45. Saat ini nyata-nyata telah digantikan paham individualisme, liberalisme, dan kapitalisme. "Kondisi terkini antara lain ditandai oleh kegaduhan dalam masyarakat terkait isu TKA Tiongkok di tengah maraknya PHK pekerja selama pandemi Covid-19 dan maraknya isu kebangkitan PKI. Ini telah dimanfaatkan kelompok radikal, sisa-sisa PKI, serta kelompol separatis Papua untuk memperkeruh situasai," ucap mantan ajudan Presiden Soeharto itu.

Sementara itu, Sekretaris Forum Komunikasi Purnawirawan TNI/Polri Mayjen TNI (Purn) Soekarno, menegaskan, pihaknya mendesak pemerintah membongkar tuntas, menghentikan dan menindak, berbagai kelompok masyarakat penyebar khilafahisme.

Mereka tersebar di kampus perguruan tinggi, dan di lungkungan lembaga instansi pemerintah.

Forum juga mendesak DPR RI mencabut RUU HIP dan pemerintah harus menolaknya. "Kekeliruan yang mendasar bila penjabaran Pancasila sebagai staatfundamentalhorm justru diatur dalam UU. Sebab penjabaran pelaksanaannya telah diatur UUD 45," kata Soekarno, mewakili Forum.

Kepada segenap komponen bangsa, khususnya elit, diminta untuk fokus pada upaya merangi Covid-19, menempatkan kepentingan bangsa-negara di atas segalanya, serta tidak manfaatkannya untuk kepentingan politik maupun ekonomi.

Forum juga mendesak MPR RI, DPR RI, dan Pemerintah RI, serta masyarakat untuk menegakkan tata kehidupan berdasar Pancasila secara murni dan konsekwen. Hal ini akan berhasil hanya melalui upaya konstitusional melakukan kaji ulang atas perubahan UUD 45.

Sumber: cnn

No comments