Politik Langit ala Ulama NU
Hamdan Suhaemi, Ketua PW Rijalul Ansor Banten
Ada orang Belanda yang "kesemsem" alias jatuh cinta ke NU, orang asing ini ahli antropologi kenamaan yang dimiliki oleh Utrecht University Belanda. Sejak penelitian yang spesifik atas kiprah NU sekaligus ulamanya, kemudian mengantarkan dia memeluk Islam. Soal pindah agamanya tentu saya tidak perlu mengurainya, disini yang dipahami dari kiprahnya meniliti NU tidak sekedar pada bentuk Jami'iyahnya semata tapi juga tatapannya terhadap jama'ahnya NU yang hampir 100 juta orang.
Wong Londo ini (Martin Van Bruinessen) menyimpulkan dalam tulisannya bahwa "NU itu jamaah konservatif yang melahirkan gerakan progresif ". Dalam tulisan itu dia menguraikan secara detil terkait progresifitas kaum muda NU dan saya kutip dari beberapa pandangannya atas itu.
Pada dasawarsa 1980an dan 1990an terjadi perubahan mengejutkan di dalam lingkungan Nahdlatul Ulama, ormas terbesar di Indonesia. Perubahan yang paling sering disoroti media massa dan sering menjadi bahan kajian akademis ialah proses ‘kembali ke khitthah 1926.
NU menyatakan diri keluar dari politik praktis dan kembali menjadi ‘jam’iyyah diniyyah’, bukan lagi wadah politik. Dengan kata lain, sejak Muktamar Situbondo (1984) para kiai bebas berafiliasi dengan partai politik mana pun (maksudnya dengan Golkar) dan menikmati enaknya kedekatan dengan pemerintah. NU tidak lagi ‘dicurigai’ oleh pemerintah, sehingga segala aktivitasnya – pertemuan, seminar, ... – tidak lagi dilarang dan malah sering ‘difasilitasi’.
Perubahan tersebut, walaupun merupakan momentum penting dalam sejarah politik Orde Baru, dapat dipahami sebagai sesuai dengan tradisi politik Sunni, yang selalu mencari akomodasi dengan penguasa.
Tetapi terjadi perubahan lain yang lebih mengejutkan di kalangan generasi muda NU terlihat dinamika baru dengan menjamurnya aktivitas sosial dan intelektual, yang nyaris tak tertandingi oleh kalangan masyarakat lain.
Selama ini Nahdlatul Ulama dianggap ormas yang paling konservatif dan tertutup, dan sedikit sekali punya sumbangan kepada perkembangan pemikiran, baik pemikiran keagamaan maupun pemikiran sosial dan politik. Perihal pemikiran keagamaan, NU justeru didirikan sebagai wadah para kiai untuk bersama-sama bertahan terhadap gerakan pembaharuan pemikiran Islam yang diwakili oleh Muhammadiyah, Al Irsyad dan Persis.
NU hanya menerima interpretasi Islam yang tercantum dalam kitab kuning ‘ortodoks’, al-kutub al-mu`tabarah, terutama fiqh Syafi’i dan aqidah menurut madzhab Asy’ari, dan menekankan taqlid kepada ulama besar masa lalu. Pembaharuan pemikiran Islam, boleh dikatakan, secara prinsip bertentangan dengan sikap keagamaan NU.
Dalam sikap politik dan sosial pun, NU dikenal sangat pragmatis dan kurang orisinal. Ketika Herbet Feith dan Lance Castles menyusun sebuah antologi tentang pemikiran politik Indonesia setelah kemerdekaan (Indonesian Political Thinking 1945-1965, Cornell University Press, 1970), mereka mencantumkan tulisan dari semua aliran politik kecuali NU karena memang hampir tak ada satu pun pemikir politik NU yang menonjol saat itu.
NU memang punya bobot politik yang cukup besar, karena massa yang bisa dimobilisasi dalam krisis politik. Pada zaman revolusi, dan juga pada zaman peralihan dari Orde Lama ke Orde Baru, orang NU telah memainkan peranan sangat menonjol, sebagai unsur utama laskar Hizbullah dan Sabilillah pada 1945-49, dan sebagai barisan yang membantu dalam memberangus orang-orang PKI pada 1965-66.
Berkat kekuatan fisiknya, NU memainkan peranan penting dalam perubahan politik dua masa peralihan tersebut, tetapi sumbangan penting itu tidak pernah dapat diterjemahkan menjadi pengaruh nyata dalam pemerintahan, dewan perwakilan, maupun masyarakat sipil.
Dua figur NU menurut Martin van Bruinessen yang paling menonjol pada masa peralihan tersebut, Wahid Hasyim dan Subchan ZE, kemudian disingkirkan (dimarginalisir) dari sistem politik, massa NU tak dilibatkan dan tetap berada di pinggiran. Tokoh NU yang bisa survive dekat pusat kekuasaan ialah Idham Chalid, politisi gaya lama yang tidak mewakili sikap atau ideologi tertentu dan selalu bisa beradaptasi dengan setiap perubahan.
Perlu dicatat bahwa Kiai Idham dengan segala kelonggarannya dalam berpolitik, agaknya, lebih mewakili pendirian kiai NU ketimbang tokoh seperti Kiai Wahid Hasyim atau Subchan ZE. Para kiai di daerah tidak pernah punya ambisi mengurusi negara, membuat undang-undang atau mempengaruhi kebijaksanaan sosial dan ekonomi. Kebutuhan mereka lebih sederhana dan pragmatis, pesantren harus hidup, dan pengusaha di daerah yang mendukung kiai memerlukan tender.
Dalam hal ini Martin van Bruinessen menguraikan bahwa Kiai Idham sangat pandai memenuhi kebutuhan daerah dan menjembatani jarak pusat–daerah melalui hubungan patronase yang ia jaminkan. Dengan latar belakang ini, aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan ekonomi di sekitar pesantren yang mulai menjamur pada akhir dasawarsa 1970an dan 1980an, dan munculnya wacana-wacana baru, yang berani mempertanyakan interpretasi khazanah klasik yang sudah mapan dan mencari relevansi tradisi Islam untuk masyarakat yang sedang mengalami perubahan cepat, merupakan suatu perkembangan revolusioner. Baik dalam aktivitas LSM maupun dalam wacana yang berkembang, perhatian mulai bergeser dari para kiai sebagai tonggak organisasi NU kepada massa besar ‘akar rumput’ yang merupakan mayoritas jamaahnya tetapi kepentingannya selama ini lebih sering terabaikan.
Dominasi aktivitas dan wacana NU oleh elit tradisional, yang terdiri dari para kiai besar pendiri NU dan keturunan mereka (‘kaum gus-gus’), telah mulai terdobrak. Sebagian besar aktivis dan pemikir muda yang memberi nuansa baru kepada NU pada dasawarsa 1980an dan 1990an tidak berasal dari ‘kasta’ kiai melainkan dari keluarga awam, yang mengalami mobilitas sosial. (Tetapi perlu juga dicatat bahwa mereka bisa muncul karena mendapat dukungan dan perlindungan dari sejumlah tokoh muda dari kalangan elit, seperti Gus Fahmi Saifuddin, Gus Mustafa Bisri, dan Gus Abdurrahman Wahid.)
Dalam perjalananya NU relasinya dengan negara tidak melulu bagus dan kondusif, bahkan sejak kelahirannya di tahun 1926, ternyata dalam hal yang politis, NU memang sudah merangseg pada posisi dinamis, meski dalam keseharian yang konservatif.
Di balik konsevatisme perilaku dan tradisi NU justeru terhimpun khazanah ilmu yang begitu luas, hingga dalam relasinya politik kenegaraan dan kebangsaan ini tidak lepas dari prinsip-prinsip ushul fiqih dan kaidah fiqhiyah, disamping kehebatan NU justeru dari keunikannya itu.
Betapa tidak, dalam jajaran dewan syuriah terdapat beberapa ulama khos, di tahun 1999 sempat muncul istilah "kiai poros langit". Ini dimaksud bahwa kiai-kiai tidak lagi berbicara taktis-strategis menggunakan pendekatan qowaid ushul fiqh sebagai standar pilihan sikap, tapi lebih jauh dari itu bahwa kiai NU yang khos itu sudah pada taraf "komunikasi" dengan gusti Allah Swt melalui sholat istikharoh. Baik menurut petunjuknya maka menjadi suluh dalam memutuskan sesuatu, dan buruk menurut isyarahnya Gusti Allah maka adalah menghindarinya.
Hasil "komunikasi" dengan Tuhan itulah yang kemudian dijadikan langkah dasar, untuk kemudian diturunkan pada jajaran tanfidziyah sebagai pelaksana dari keputusan para kiai yang di dewan syuriah.
Terkadang pula, ulama NU masih meyakini rumusan ushul fiqh dan qoidah fiqhiyah sebagai relevansi atas syariat itu juga dibuktikan dalam tindakan politis. Kecemerlangan keputusan NU berdasarkan 2 pendekatan itu hingga mengantarkan jamiiyah NU sebagai jamiiyah yang progresif meski dalam bentuk lahiriyah mereka tampak konservatif (kampungan dan sederhana ).
Menurut Misrah, dalam tulisannya Pemikiran NU Tentang Ketatanegaraan Indnesia: Studi Terhadap Ijtihad Politik Era Reformasi, bahwa umumnya pandangan sosial politik NU yang mengambil pola Sunni adalah sikap tawassuth, tawazun, ta’adul, dan tasamuh serta al-qiyam bi al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah.
Dengan prinsip ini NU selalu mengambil sikap akomodatif, toleran dan menghindari sikap ekstrim dalam berhadapan dengan spektrum budaya apapun.
Dalam catatan akhir ini, saya ingin mengatakan bahwa politik bagi orang NU bukan pula sebagai barang kotor atau lumpur yang kotor, tapi di jamaah NU, perilaku politis adalah hal yang biasa terlepas praktis atau idealis.
Progresivitas orang NU terletak pada mentradisikan yang baik dan mengambil hal yang baru dengan benar. Kemudian sikap bijak, mengayomi umat minoritas, membela yang tertindas, berfikir universalis dan dekat pada kepedulian kemanusiaan ini tampakan yang terang atas jamaah NU dan pada saat yang bersamaan pula, dawuh kiai NU disikapi oleh mereka dengan sami'na wa atho'na.
Sekali lagi saya ingin katakan "NU never end". TITIK
Serang 10 Juli 2020
Sumber:
https://www.facebook.com/hamdan.suhaemi/posts/324357875240579
No comments