LSM BCW dan Aktivis Minta Bupati Perbaiki Manajemen Kerja Pemerintah Kabupaten Bangkalan
LSM BCW dan Aktivis Minta Bupati Perbaiki Manajemen Kerja Pemerintah Kabupaten Bangkalan
BANGKALAN,||wartapers com - LSM BCW (Bangkalan Corruption Watch) dan aktivis melakukan audiensi ke bupati bangkalan dengan maksud agar segera melakukan langkah langkah beberapa point yang menjadi tuntutan.
Sebagai pemerhati kinerja pemerintah LSM BCW dan Aktivis Menyikapi meminta memperbaiki manajemen kerja pemerintah kabupaten Bangkalan dan beberapa point yang harus dibenahi oleh bupati bangkalan R Abdul Latif Amin Imron yakni diantaranya :
(1). Jabatan Camat di enam (6) kecamatan di jabat PLT.
Padahal tahapan pilkades sudah berjalan di setiap desa bagi yang mengikuti pilkades serentak Tahap II 2023. Untuk pembentukan P2KD sebagian sudah terealisasi namun sangat di sayangkan masih ada 6 kecamatan jabatan camatnya masih di jabat PLT.
Bahkan ada 2 kecamatan di jabat 1 PLT camat yaitu PLT camat arosbaya dan PLT camat tanjung bumi, PLT camat blega dan PLT camat geger.
Kami yakin sebagai PLT tidak akan bisa sempurna dan totalitas dalam melaksanakan tugasnya.
(2). Jabatan di beberapa OPD kosong dan sebagian menghadapi masa pensiun bulan oktober tahun 2022
Kekosongan jabatan KASI di beberapa OPD hingga saat ini belum di isi oleh bupati bangkalan.
Bahkan belum di siapkan siapa pengganti para pejabat yang akan pensiun bulan oktober tahun 2022 dan informasi yang kami dapat para pejabat tidak tergiur dengan jabatan camat, kadis maupun kasi karena mereka merasa trauma dengan adanya kasus asesment yang beberapa kepala dinas di panggil dan di mintai keterangan oleh KPK
(3). Jabatan di beberapa OPD dirangkap oleh PLT.
Rangkap jabatan menjadi solusi terbaik untuk mengisi kekosongan dilakukan bupati bangkalan diantarnya; Wakil Direktur rumah sakit dr Farhat Suryaningrat pada RSUD SYAMRABU Merangkap jabatan PLT Sekretaris Dinas kesehatan kabupaten Bangkalan.
(4). Terkait penetapan pilkades serentak Tahap II Tahun 2023.
Tahapan pilkades serentak sudah berjalan bahkan 60% desa yang mengikuti sudah membentuk panitia desa tapi ada yang janggal karena hingga saat ini tanggal pelaksanaan pilkades serentak belum di tetapkan bupati.
Ini sama saja pelaksanaan pilkades serentak Tahap II 2023 tidak punya kepastian dan kami tegaskan bupati segera menetapkan tanggal pelaksanaan pilkades tersebut.
(5). Pembangunan di akses suramadu
diduga melanggar perbup nomor 28 tahun 2009 tentang rencana tata ruang.
Semakin maraknya pembangunan di jalur akses suramadu yang pembangunannya melanggar perbub 28 tahun 2009. Namun bupati Bangkalan tidak mengambil tindakan apapun terutama bangunan yang permanen bahkan para pengusaha semakin berani membangun dengan tidak mematuhi perbub, karena dinilai pemerintah kabupaten Bangkalan dinilai tidak berdaya untuk menertibkan.
(6). Pajak rumah makan, restoran dan kafe.
Kita semua mengetahui bahwa setiap masuk rumah makan ada plakat bertuliskan JONSUMEN DIKENAKAN PJAKA 10% dan di tanggung konsumen,bapenda tidak berdaya untuk melakukan kontrol dan melakukan penagihan kepada pihak rumah makan.
Padahal di setiap rumah makan, restoran dan kafe sebagian sudah terpasang TAPPING BOX yang diberikan KPK tapi lagi lagi pemerintah kalah bahkan takut kepada para pengusaha untuk memberlakukan peraturan bahkan menyegel rumah makan yang tidak taat aturan.
Bahkan kami menduga ada main mata oknum di bapenda dengan para pangusaha rumah makan dan kami harap bupati segera melakukan tindakan terhadap tidak taatnya pengusaha rumah makan yang ngemplang pajak dari konsumen.
(7). Data kemiskinan semakin bertambah.
Pemerintah pusat, provinsi bahkan daerah tidak kurang kurang memberikan bantuan kepada masyarakat miskin melalui program BNPT, BLT, PKH, DANA BOS tapi bantuan tersebut bukan membuat masyarakat miskin terangkat derajatnya, malah semakin dibantu jumlah masyarakat miskin bertambah.
Kami menilai visi dan misi bupati untuk mensejahterakan masyarakat miskin di masa kepemimpinannya yang tersisa 1 tahun gagal dan tag line BANGKALAN SEJAHTERA hanya jargon.
(8). Pemotongan kapal yang tidak memiliki ijin di kamal di biarkan bertahun tahun dan tidak ada tindakan.
Maraknya tempat pemotongan kapal ilegal di tanjung jati kamal sudah bertahun tahun di biarkan dan tidak ada tindakan bahkan saya menduga para petinggi di bangkalan mendapatkan jatah dari para pengusaha pemotongan kapal sehingga tidak berani di tindak maupun di tutup padahal tidak memiliki ijin lengkap.
Bupati harus tegas dalam menyikapi persoalan kinerja pemda Bangkalan dan jika kita memikirkan para pekerja, maka bupati setidaknya mecarikan solusi terbaik. Dalam artian agar para pengusaha mengurus ijin sesuai ketentuan bukan dengan membiarkan pemotongan kapal semakin marak dan menjamur," Ungkap Syukur Sabidin pada Media, Kamis (22/09/2022).
Penulis : Netti Herawati, SE
No comments