TERBARU

Pimred Aneka Fakta dan Target Hukum Minta APH Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan

 

Pimred Aneka Fakta dan Target Hukum Minta APH Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan




Tangerang,||wartapers.com - Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap wartawan yang dialami GG alias Janot selaku Pimpinan Redaksi (Pimred) media AlexaNews.Id dan seorang jurnalis lainnya oleh oknum pejabat di Kabupaten Kerawang Provinsi Jawa Barat mendapat kecaman dari berbagai pihak terutama dari sesama insan pers setanah air.


Kecaman sekaligus kutukan atas tindakan penganiayaan oleh oknum pejabat Kabupaten Kerawang terhadap jurnalis ini disampaikan juga oleh Eva Andryani, rekan sesama Pimpinan Redaksi (Pimred) media online,Kamis (22/09/2022).


Membaca dan melihat video viral wartawan yang mengalami penyiksaan, intimidasi serta pengancaman yang beredar di WAG pada hari Selasa (20/09/2022) terhadap rekan kita GG alias Janot dan rekan wartawan lainnya yang diduga dilakukan oknum pejabat Kab. Kerawang bersama kroni-kroninya, ini merupakan perbuatan biadap dan tidak berprikemanusiaan,” ungkap Eva Andryani.


Pasalnya terhadap GG alias Junot, selain disiksa dan diancam, ia juga dipaksa untuk meminum air kencing dan ditendang alat kelaminnya oleh 4 – 5 orang yang berada diruangan tertutup, apakah ini perbuatan manusia yang beradab dan bermoral..??? apalagi yang melakukan diduga seorang pejabat pemerintah daerah lagi,” sebut Eva kepada media.


Saya mewakili rekan-rekan jurnalis dan Dewan Redaksi media online Nasional anekafakta.com dan targethukum.com mengecam dan mengutuk keras terhadap Oknum pejabat tersebut dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (Polres Kerawang) untuk segera mengusut tuntas kasus ini bahkan menangkap dan memproses oknum pejabat Kabupaten Karawang tersebut sesuai hukum yang berlaku,” tegas Eva Andryani.


Kami berharap, Pemerintah dalam hal ini Polres Kerawang wajib memberikan perlindungan maksimal kepada 2 orang jurnalis atau wartawan yang menjadi korban dari oknum pejabat biadap tersebut,” pinta Eva sapaan akrab  Pimred anekafakta.com dan targethukum.com menutup keterangannya.


Redaksi

No comments