TERBARU

Ungkap Dalang Penganiyaan Atlet Dayung Selayar!

Ketua KNPI Selayar, Akbar Putra (foto istimewa)

Reksanews.com, Selayar - Kasus penganiayaan yang menimpa atlet dayung kontigen Kepulauan Selayar dalam ajang Porprov Sulsel 2022 di Kabupaten Sinjai menuai sorotan, termasuk pemuda di Kepulauan Selayar.

Salah satunya Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kepulauan Selayar, Akbar Putra. Ia meminta Polres Sinjai mengungkap dalang penganiyaan atlet dayung Selayar.

"DPD KNPI Kepulauan Selayar mendesak Polres Sinjai untuk mengusut tuntas kasus ini. Sampai detik ini yang ditangkap masih 2 orang terduga pelaku, progres kasusnya terhenti pada 2 orang ini," kata Akbar, Rabu (26/10/2022).

Lanjut Akbar, bila perlu dalang kasus ini harus diungkap Polres Sinjai, agar motif penganiayaan terhadap atlet Selayar dapat kita ketahui bersama.

"Polres Sinjai telah meringkus 2 orang terduga pelaku penganiayaan, kenapa masih terkesan lamban menangkap pelaku yang lain? Padahal 2 orang itu bisa saja diinterogasi siapa rekan mereka saat melakukan aksi penganiayaan," ucapnya.

Akbar menduga pelaku penganiayaan berjumlah lebih dari 2 orang, karena bila dibandingkan dengan 5 orang atlet Selayar yang mengalami cidera tidak mungkin kalah dengan 2 orang yang ditangkap Polres Sinjai.

"Kenapa saya bilang lebih dari 2 orang? Karena 5 orang atlet yang cidera tak mungkin tidak melakukan perlawanan kepada 2 orang ini, atlet dayung Selayar punya fisik yang kuat," terang Akbar

Akbar juga menduga ada dalang dibalik kasus ini, pasalnya penonton yang berprofesi nelayan tidak mungkin secara tiba-tiba menganiaya atlet.

"Tidak masuk akal kalau nelayan yang kebetulan menonton pertandingan dayung tiba-tiba menganiaya atlet. Kita menduga ada dalang dibalik kasus ini. Ini juga harus diungkap Polres Sinjai, kasihan atlet kita, kepalanya sobek bukan karena cidera saat bertanding, tetapi dianiaya," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Sinjai telah berhasil meringkus 2 orang terduga pelaku penganiayaan atlet Selayar. Mereka diantaranya berinisial SN (20) dan DN (24) berprofesi sebagai nelayan.

No comments