TERBARU

LGBT Menyerbu Garut?

Demo anti LGBT di Bandung, 2018. [istimewa/tribun]

Dugaan adanya ribuan anggota komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Garut, Jawa Barat (Jabar) membuat gerah para tokoh agama. Senin, 26 Desember 2022, sejumlah tokoh pimpinan pondok pesantren di Garut yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam (AUI) Garut, diundang DPRD Garut, terkait temuan informasi tersebut.

Dalam audensi lanjutan ini, AUI menghadirkan Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Garut, dan mengemukakan ada 1.004 warga Garut yang positif HIV akibat perilaku seksual menyimpang ini.

“Jadi kalau secara akumulasi kami hanya menghitung agregat, data yang kita miliki  per akhir oktober 2022 sudah 1.004 orang yang positif HIV. Ini sudah lampu kuning bahkan merah, kalau tidak berobat bisa menularkan dan kena Aids, dan untuk meninggal itu sudah terancam,” kata Kepala Komisariat KPA Garut, Eidi, di kantor DPRD Garut seperti dikutip situs TVOne.

Sayangnya pertemuan ini batal lantaran unsur anggota DPR tidak hadir. Termasuk ketidakhadiran Bupati Garut. “Untuk sekarang batal, alasannya karena tidak sesuai dengan kesepakatan, karena ditandatangani untuk dihadirkan Bupati minimal Sekda,"kata Koordinator AUI Garut, Ceng Aam. "Jadi, kita ini undangan, bukan audensi biasa. Justru diundang Ketua DPRD. Namun, unsurnya tidak memenuhi,” tambah dia.

Minggu lalu, Aliansi Umat Islam (AUI) Garut telah mendesak DPRD Garut segera bertindak, terkait dugaan adanya 3000 kaum LGBT di wilayah itu, yang menurutnya secara terang-terangan membanjiri informasi di komunitas medsos. Mereka meminta DPRD Garut mengambil langkah tegas atas fenomena ini. 

“Kita fokus ke LGBT nya, karena kawan-kawan di lapangan sudah mendeteksi ada 3.000 orang LGBT. Bahkan di media-media seperti Facebook lebih dari 3000 orang,” kata Ceng Aam.

Aam mengklaim, kaum LGBT di Garut sudah tak malu-malu melakukan aktivitas di muka umum.  “Di media sosial sudah jelas ada ribuan grup LGBT Garut, jangan sampai bencana menimpa kita. Gara–gara LGBT semua terkena azabnya. Intinya kita mengusulkan agar Perda Anti Maksiat berperan, dan mengusulkan himbauan atau spanduk penolakan LGBT sampai ke kampung-kampung,” tambah dia.

Sementara itu, seorang LGBT yang mengaku bernama Herman membenarkan informasi yang disampaikan AUI Garut tersebut. "Kalau jumlah anggotanya saya tidak tahu persis. Tapi, grup-grup LGBT di Facebook, khususnya untuk para hombreng (homosex),  memang banyak. Tak hanya di Garut. Hampir setiap kecamatan, malah desa, di Jawa Barat punya grup FB-nya," kata dia, datar. 

"Saya sendiri tinggal di Bogor, bekerja di Jakarta, dan jarang buka FB. Tapi, sekalinya kepingin, tidak sulit mencari pasangan dari Cianjur, Sukabumi, Karawang, atau kota-kota lainnya di Jawa Barat. Termasuk dari Garut. Kita tinggal nyari di (grup) WA," kata Herman lagi.  Dia tak menjawab ketika diminta komentarnya soal dosa dan azab yang disebut-sebut Ceng Aam. 

Sementara itu, heboh ihwal aktivitas LGBT di media sosial bukanlah kali ini terjadi. Sebelumnya, 2016, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golongan Karya Dave Laksono pernah meminta pemerintah menindak tegas semua media sosial (Medsos), termasuk Line, yang menampilkan sticker yang dianggap mempromosikan LGBT.  ”Kita negara beragama dan tidak mengakui adanya LGBT. Tentu itu pilihan dan hak asasi masing-masing, akan tetapi semua medsos wajib patuh aturan pemerintah,” kata Dave ketika itu.

Khusus di Jawa Barat, 2018, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sempat  membentuk tim terkait maraknya aktivitas LGBT di media sosial. Tindakan itu dilakukan menyusul diamankannya dua admin grup Facebook Gay Bandung Indonesia (GBI) oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, kala itu mengatakan, isu LGBT ini dikhawatirkan akan menjadi multitafsir, karena ada beberapa efek domino yang diinginkan terkait merebaknya berita tersebut. "Maka dari itu, perlu segera dicek kebenarannya," kata Uu. 


Ali Jurnalis Hamdani dan Uki Firmansyah (Bandung)

No comments