TERBARU

Kawal Hak Suara Pemilih Agar Tidak Hilang, Ketua Bawaslu Provinsi Bali Instruksikan 'Jemput Bola'

Apel patroli pengawasan kawal hak pilih di Kantor Bawaslu Bali, Niti Mandala, Denpasar, Selasa, 28 Februari 2023. [istimewa]

Denpasar - Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Provinsi Bali Ketut Ariyani instruksikan dan memastikan jajarannya mendatangi langsung pemilih rentan yang berpotensi kehilangan hak suara saat Pemilu 2024 mendatang.

Hal ini dilakukan Bawaslu Bali untuk menindaklanjuti instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih. Langkah ini juga untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil.

Ariyani juga memastikan jajaran Bawaslu mengawal proses coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih. "Pastikan proses pencoklitan sesuai dengan prosedur, dan tetap lakukan pengawalan yang ekstra kepada pemilih rentan yang berpotensi hak pilihnya terabaikan, sehingga hak pilih mereka tidak hilang," tegas Ariyani saat Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Kantor Bawaslu Bali, Jalan Moh Yamin, Niti Mandala Denpasar, Selasa, (28/2/2023).

Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini dihadiri oleh Ketua dan Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali. Selain itu juga melibatkan Ketua Panwaslu Kecamatan se-Bali.

Ariyani menegaskan, aksi jajarannya mendatangi langsung pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya, merupakan bentuk pencegahan dan menekan potensi terjadinya penyalahgunaan hak pilih. "Pengawasan kawal hak pilih ini dilakukan Bawaslu guna mencegah terjadinya pelanggaran hak pilih dalam proses perhelatan Pemilu 2024," pungkas Ariyani didampingi Anggota BAwaslu lainnya, I Wayan Widyardana Putra, I Wayan Wirka dan I Ketut Rudia. (Yudi Dhex)

No comments