Harmonisasi Peraturan Perpajakan di Kalangan Prajurit
Prajurit Dan PNS Korem 043/Gatam Ikuti Sosialisasi Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Efendy dan Kefala Seksi Felayanan KFF Fratama Bandar Lamfung,Fetrus Suwardi |
Lampung – Bertempat di Aula Sudirman Makorem 043/Gatam Jl. Teuku Umar No.85 Penengahan Bandar Lampung, Prajurit dan PNS Korem 043/Gatam mengkuti Sosialisasi Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang disampaikan Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Bandar Lampung I Bpk Petrus Suwardi, Senin (20/3/2023).
Sosialisasi Harmonisasi Peraturan Perpajakan Tahun 2023 dilaksanakan dengan dasar peraturan menteri keuangan RI Nomor 112/PMK.03/2022, ditujukan agar Prajurit dan PNS Korem 043/Gatam dapat meningkatkan kepatuhan dan dengan sukarela sebagai wajib pajak dan bersama-sama membangun Indonesia yang lebih baik.
Komandan Korem 043/Gatam brigjen TNI Ruslan eaffendy, S.I.P, dalam sambutannya yang dibacakan Kasi Renprogar Korem 043/Gatam Kolonel Inf Bambang Semiana, menyampaikan agar seluruh prajurit dan PNS Korem 043/Gatam untuk mengikuti sosialisasi HPP tahun 2023,
“ Saya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Korem 043/Gatam dengan harapan nantinya dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana kebutuhan serta tepat guna dan tepat sasaran, “
“ Kepada seluruh prajurit dan PNS Korem 043/Gatam ikuti sosialisasi ini agar para peserta lebih mengerti, dan bila ada hal-hal yang kurang jelas tanyakan langsung kepada narasumber atau kepada tim sosialisasi, sehingga intisari dari sosialisasi dapat dipemahami secara mendalam, “pungkas Danrem”.
Turut hadir dan mengikuti Sosialisasi HPP tahun 2023, Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Prasetyo, Pakurem 043/Gatam Mayor Cku Iwan Setiawan, Para Pasi Korem 043/Gatam, Kabalak Korem 043/Gatam, Prajurit dan PNS Korem 043/Gatam.(HMS)(SM).
No comments