Guru Tak Lagi Sendiri
Reksanews - Mojokerto, 22 April 2025, Di tengah tantangan dunia pendidikan modern, satu suara lantang menggema dari Mojokerto: "Lindungi guru dari kriminalisasi!" Seruan ini menjadi fokus utama dalam audiensi antara Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., M.Si., M.H., dan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH-NU) Kabupaten Mojokerto, Selasa (22/4/2025).
Dengan tema “Perlindungan Hukum Bagi Profesi Guru,” pertemuan ini berlangsung dalam suasana dialog yang interaktif, mencerminkan kepedulian mendalam terhadap nasib para pendidik di lapangan.
Kapolres Mojokerto secara tegas mengangkat persoalan yang kini kian sering mencuat: guru yang menjalankan disiplin terhadap siswa justru dilaporkan dan terjerat perkara hukum. Ia menyuarakan keprihatinannya atas fenomena ini.
“Kami merasa miris melihat guru yang sejatinya ingin menegakkan aturan dan mendidik siswa, namun justru terjerat perkara hukum,” tutur AKBP Dr. Ihram Kustarto.
Ia menekankan pentingnya membedakan antara tindakan disiplin dalam konteks mendidik dan tindakan yang benar-benar layak diproses secara hukum. Menurutnya, pemahaman yang kurang terhadap konteks sering kali memicu laporan yang merugikan guru.
“Kami tidak bisa menolak laporan masyarakat. Namun, akan lebih bijaksana jika aduan yang masuk dapat dikaji dengan mempertimbangkan intensi dari seorang guru,” tambahnya.
Pertemuan ini juga menandai langkah awal sinergi penting antara institusi penegak hukum dan dunia pendidikan. Kolaborasi ini dianggap sebagai fondasi untuk menciptakan keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan terhadap profesi guru, khususnya dalam menghadapi karakteristik unik generasi Alpha yang kini mengisi bangku-bangku sekolah.
LPBH-NU Kabupaten Mojokerto menyambut baik dialog ini. Mereka menyatakan komitmennya untuk terus mengawal hak-hak guru dan mendorong lahirnya kebijakan yang adil, bijak, dan berpihak pada pendidikan.
(Alif)
No comments