Pererat Solidaritas dan Jaga Marwah Profesi
DPC Peradi Mojokerto menggelar halal bihalal bersama Bupati Mojokerto. Ketua DPC Peradi Mojokerto mengingatkan pentingnya menjaga martabat profesi.
Mojokerto, 12 April 2025 — Dalam semangat mempererat solidaritas dan menjaga marwah
profesi advokat sebagai officium nobile, Dewan Pimpinan Cabang
Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Mojokerto menggelar acara
Silaturahmi dan Halal Bihalal di Hotel Lynn, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Acara
ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Mojokerto terpilih,
Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum.
Kegiatan yang mengangkat tema "Sucikan
hati, bersihkan diri, mari sambung tali silaturahim dengan rekan-rekan menuju
hubungan yang harmonis dan kekeluargaan" ini menjadi momentum penting
bagi anggota DPC Peradi Mojokerto untuk memperkuat rasa kebersamaan di tengah
berbagai tantangan profesi.
Turut hadir dalam acara ini antara
lain Dewan Kehormatan Peradi Jawa Timur Anam Anis, S.H., Ketua Paguyuban Kepala
Desa Kabupaten Mojokerto Miftahudin, St., serta 108 anggota aktif DPC Peradi
Mojokerto, termasuk para pengurus, Ketua PBH dan YLC.
Acara dimulai dengan pembukaan,
dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta sambutan dari
sejumlah tokoh. Ketua Bidang Keagamaan DPC Peradi Mojokerto sekaligus Ketua
Panitia, Matyatin, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini
bertujuan mempererat hubungan kekeluargaan antar sesama advokat serta
memperkuat sinergi antara Peradi dan Pemerintah Daerah.
Sementara itu, dalam sambutannya,
Bupati Mojokerto menyampaikan apresiasi atas kontribusi nyata DPC Peradi
Mojokerto dalam mendampingi dan membela hak-hak hukum masyarakat, termasuk
masyarakat kurang mampu. Ia menegaskan bahwa peran advokat sangat vital dalam
mendukung penegakan hukum di daerah dan berharap sinergi yang sudah terjalin
dapat terus ditingkatkan.
Dari jajaran internal Peradi,
perwakilan Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Mojokerto, Sarah Serena, S.H.,
M.H., juga turut menyampaikan pandangannya. Ia menekankan pentingnya acara
semacam ini dalam memperkuat solidaritas antar advokat. Menurutnya, hal ini
sejalan dengan Kode Etik Advokat Indonesia, khususnya Pasal 3 huruf d dan Pasal
5, yang mengatur pentingnya rasa hormat dan saling percaya antar rekan sejawat.
“Advokat tidak diperkenankan untuk
menarik klien dari teman sejawat atau menggunakan kata-kata yang tidak sopan
dalam sidang. Ini adalah wujud menjaga martabat profesi,” ujar Sarah.
Sebagai penutup, Sarah berharap agar
DPC Peradi Mojokerto dapat menjadi pionir dalam membangun citra advokat yang
profesional, bermartabat, dan menjunjung tinggi etika. Ia pun mengucapkan
Selamat Idul Fitri kepada seluruh rekan sejawat dan masyarakat Mojokerto.
Acara berlangsung hangat dan penuh
keakraban, mencerminkan semangat kebersamaan yang menjadi fondasi utama dalam
memperkuat marwah profesi advokat.
No comments