Memerangi Racun Demokrasi, Apa Saja?
Mendagri Tjahjo Kumolo. [via okezone] |
Mendagri RI Tjahjo Kumolo mengajak seluruh elemen masyarakat
bersama-sama memerangi racun demokrasi, seperti politik uang, ujaran kebencian dan
politik suku, agama, ras dan antaragolongan (SARA) selama penyelenggaraan
Pilpres 2019.
"Mari
kita lawan racun demokrasi, yakni politik uang, kampanye ujaran kebencian dan
kampanye SARA," kata Tjahjo saat hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional
(Rakornas) Persiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 di kawasan Ancol,
Jakarta, Sabtu, 17 November 2018.
Tjahjo
menjelaskan, sukses tidaknya penyelenggaraan Pilpres dan Pileg (Pemilu
serentak) 2019 dilihat dari tiga indikator. Salah satunya tingkat
partisipasi masyarakat meningkat. "Untuk meningkatkan partisipasi kita
harus lawan yang namanya racun demokrasi," jelasnya.
Karena
itu, peran masyarakat dalam mendorong calon anggota legislatif dan
masing-masing tim sukses di Pilpres 2019 penting agar kampanye diisi dengan adu
gagasan ketimbang narasi-narasi kampanye yang berbau ujaran kebencian dan
SARA.
Tjahjo
juga yakin aparat kepolisian mampu memberantas kampanye dengan ujaran kebencian
terutama melalui media sosial.
"Polisi, saya kira memiliki kelengkapan untuk
menghadapi itu meskipun dengan jumlah penduduk 263 juta, ada 300 juta ponsel
yang beredar dengan 400 juta 'sim card' yang beredar," tandas Mendagri RI Tjahjo Kumolo.
Sayang, Tjahjo tak tak menjelaskan apakah diksi “sontoloyo”
dan “genderuwo” yang dilontarkan Joko Widodo beberapa waktu lalu termasuk racun
demokrasi atau tidak.
No comments