TERBARU

Tanggapan Ke 2 Marcus Mietzner

Martin Meitzner, doktor ilmu politik yang memusatkan perhatian ilmiahnya ke Indonesia. Master politiknya diraih di ANU mengenai kerusuhan Ambon.

Amin Mudzakkir mengeluh dalam posting terbarunya tentang artikel yang saya tulis dengan Burhanuddin Muhtadi bahwa kita belum menanggapi kritiknya yang disampaikan dalam bagian pertamanya tentang masalah ini. Kami telah menyatakan penghargaan kami atas karyanya yang bijaksana pada saat itu, tetapi berikut adalah beberapa pernyataan yang lebih rinci.

1. Karya pertama Amin terutama adalah kritik terhadap penggunaan umum kami atas data survei opini sebagai pendekatan metodologis. Dalam pandangannya, analisis survei semacam itu mengabaikan dimensi "antropologis" dari masalah ini, yaitu banyak individu NU yang memperjuangkan pluralisme di lapangan. Amin tentu saja sepenuhnya berhak atas keyakinannya bahwa pendekatan antropologis lebih unggul daripada metode ilmu politik analisis survei. Tetapi kami menjelaskan dalam artikel kami dengan sangat jelas bahwa apa yang kami coba lakukan adalah mengukur sikap yang dimiliki oleh anggota komunitas NU yang lebih luas. Secara metodologis, ini tidak dapat dicapai melalui penelitian etnografi, yang tentu saja terbatas dalam cakupan geografis dan demograhnya. Kami juga tidak merasa bahwa kami memiliki sesuatu untuk ditambahkan ke literatur antropologis yang kaya pada advokasi pluralisme (sangat terpuji) yang dilakukan oleh kelompok-kelompok NU di lapangan. Ini telah didokumentasikan dengan baik, dan cukup dipuji. Dengan demikian, kami tidak menyangkal keberadaan dan nilai normatif dari aktivisme semacam itu sama sekali - mereka sangat terlihat dalam diskusi media dan masyarakat. Namun, pertanyaan penelitian kami adalah: mengingat aktivisme ini oleh NU dan kelompok-kelompok yang berafiliasi untuk toleransi agama dan ide-ide pluralisme yang lebih luas, seberapa dalamkah ide-ide ini menembus komunitas NU secara umum? Data kami kemudian menunjukkan bahwa sementara banyak pengikut NU mendukung gagasan toleransi beragama, jumlah yang sama besar tidak. Oleh karena itu, pilihan Amin untuk pendekatan antropologis diambil dengan baik, tetapi itu melewatkan apa yang kami nyatakan sebagai tujuan utama penelitian di awal artikel. Selanjutnya, ia menunjukkan sedikit minat untuk terlibat dengan data aktual yang diungkapkan metodologi survei - dalam hal ini, ini tampaknya merupakan kasus seorang antropolog yang mengeluhkan metodologi penelitian yang ia pandang lebih rendah karena berbeda dengan pendekatan penelitiannya sendiri.

2. Bagian kedua yang diposting Amin menggeser fokus kritik ke definisi pluralisme dan intoleransi agama. Kami telah mengakui bahwa kami menghilangkan definisi yang jelas tentang pluralisme sambil menawarkan definisi rinci tentang toleransi beragama. Kita seharusnya meletakkan secara konseptual bagaimana kemajemukan dan toleransi beragama saling berhubungan. Karena itu, kami tidak sependapat dengan Amin bahwa pluralisme adalah konsep normatif, sementara intoleransi adalah fenomena empiris. Dalam pandangan kami, pluralisme adalah konsep normatif yang lebih luas yang mencakup toleransi beragama sebagai salah satu pilar utamanya. Selain toleransi beragama, pluralisme juga membutuhkan penerimaan, atau toleransi minimal terhadap, pandangan politik yang berbeda, gender dan identitas seksual, gaya hidup alternatif, dan banyak fitur lain dari kehidupan sesama warga negara. Dengan kata lain, itu membutuhkan penerimaan prinsip bahwa hak-hak warga negara adalah sama meskipun warga negara lain mungkin keberatan dengan identitas individu atau pilihan gaya hidup mereka. Dalam konteks ini, kami mengutip Said Agil Siradj, yang menangkap gagasan ini secara eksplisit: di bawah konstitusi Indonesia, setiap warga negara memiliki hak yang sama. Pernyataan sederhana namun kuat ini adalah inti dari ide pluralisme, dan inilah yang kami gunakan sebagai panduan bagi definisi kami sendiri tentang toleransi beragama sebagai unsur utama pluralisme. Diterapkan pada masalah toleransi beragama, konsep Said Agil berarti bahwa warga negara Indonesia, terlepas dari agama mereka, menikmati perlindungan konstitusi yang sama. Agar lebih jelas, artikel kami secara khusus berfokus pada toleransi beragama dan tidak mengeksplorasi dimensi pluralisme lainnya. Oleh karena itu, judul seharusnya mencerminkan hal ini; kami ragu, bagaimanapun, bahwa ini akan membuat perbedaan pada reaksi yang diterima artikel. "Mitos toleransi beragama" bisa dibilang membuat marah orang yang sama yang tersinggung oleh "Mitos pluralisme".
4. Salah satu aspek yang paling menarik dari empat pendekatan kontradiktif Amin adalah penilaian bahwa data kami tidak menghasilkan sesuatu yang baru, dan bahwa Martin van Bruinessen dan yang lainnya telah menulis tentang "pergantian konservatif" dalam Islam Indonesia, yang mencakup tren semacam itu dalam NU juga. Kami sangat senang dengan penilaian ini, dan hanya bertanya-tanya, lalu, apa masalahnya. Jika data survei kami telah memberikan data empiris tambahan tentang tren yang sudah diketahui sepenuhnya oleh para aktivis NU, maka kami puas dan dengan rendah hati mengistirahatkan kasus kami. Dan kami percaya bahwa ini akan menjadi kesempatan yang baik untuk mendinginkan dan melihat artikel kami seperti apa adanya: satu di antara ribuan karya yang ditulis tentang NU, dan yang - seperti setiap penelitian dan analisis ilmu sosial lainnya - menarik dukungan dan kritik. Ini harus menjadi hal yang paling normal di dunia akademis dan tidak mengarah pada emosi dan tuduhan seperti itu. Seperti yang dikatakan Gus Dur: gitu aja kok repot.

Sumber: https://www.facebook.com/amin.mudzakkir/posts/10220402501587166

No comments